Sertifikasi Jasa & Kompetensi Pemilihan Penyedia PBJP Level 2 merupakan pengakuan terhadap kemampuan teknis dan administratif individu yang berperan dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah dengan tingkat kompleksitas menengah hingga tinggi. Sertifikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa pelaku pengadaan, khususnya anggota atau ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, memiliki pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam mengelola tahapan pemilihan mulai dari evaluasi dokumen penawaran, klarifikasi, hingga penetapan pemenang secara akuntabel dan sesuai peraturan.
Dengan mengacu pada regulasi terkini seperti Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 beserta aturan turunannya, peserta sertifikasi akan dibekali kemampuan menggunakan sistem elektronik pengadaan (SPSE), memahami metode evaluasi yang tepat, serta menerapkan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pemilihan penyedia. Sertifikasi ini menjadi syarat penting untuk menjalankan tugas sebagai Pokja Pemilihan pada proyek pengadaan yang bernilai sedang hingga besar dan strategis.
Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas proses pemilihan penyedia, tetapi juga memperkuat kredibilitas dan profesionalisme pelaku pengadaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil.